-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hindari Penipuan Berkedok Arisan Online, Ikuti Tips Ini

2 Mar 2018 | Maret 02, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-02T05:33:08Z

AWN- Arisan merupakan sekelompok orang yang mengumpulkan uang secara teratur pada setiap periode tertentu. Arisan juga sudah menjadi budaya di Indonesia dengan tujuan sebagai ajang menjaga silaturahmi dan biasanya diadakan dalam sebuah keluarga, teman sekantor, atau teman masa sekolah dulu.

Namun canggihnya teknologi saat ini, arisan sudah bisa dilakukan secara online tentunya dengan jangkauan yang lebih luas. Hanya bermodalkan sosial media pada komputer atau smartphone, seseorang bisa membuka jasa arisan online dengan cara menawarkan jasanya kepada pengguna sosial media.

Penipuan Arisan Online
Zaman sekarang, kejahatan bisa saja terjadi karena adanya niat dan peluang. Dengan arisan online si pemilik bisa saja memanfaatkan usaha tersebut untuk meraup keuntungan sendiri. Pada umumnya, arisan online ini hanya menawarkan berupa sejumlah uang dan tidak akan menawarkan berupa produk. Tentunya hal ini untuk mempermudah pelaku membawa kabur uang anggotanya.

Ciri Penipuan Bermodus Arisan Online
Biasanya pemilik arisan online akan menawarkan jasanya berupa iming-iming imbalan yang bagus seperti bonus yang besar atau hadiah. Selain itu, pemilik juga akan memberikan informasi soal cara kerja yang mudah, yaitu bagi calon anggota yang ingin ikut bergabung arisan online hanya tinggal memberikan nama dan nomor telepon kepada si pemilik atau admin. Setelah itu, calon anggota akan diperintahkan untuk mentransfer sejumlah uang yang sudah di tentukan ke rekening pemilik.

Dengan begitu, orang-orang terutama kalangan wanita akan mudah tergiur dengan tawaran tersebut. Namun, arisan online ini tidak akan bertahan lama. Setelah banyak orang yang bergabung, dan pemilik sudah meraup keuntungan dengan jumlah yang besar, pemilik arisan online akan menghilang begitu saja tanpa pesan.


Cara Menghindar Arisan Online
Semua tidak ada yang mau dirugikan oleh pihak siapapun termasuk dalam mengikuti arisan online. Jika Anda tidak ingin ditipu, maka berhati-hati adalah salah satu cara yang tepat agar tidak dirugikan. Berikut beberapa hal yang harus Anda pahami sebelum bergabung menjadi anggota arisan online.

1. Kenali dengan Pasti Identitas Usaha

Jika sebuah bisnis jasa atau produk itu benar, pemilik akan memberikan informasi mengenai seluruh identitas yang menyangkut usaha yang dijalani atau pribadinya secara terbuka. Mulai dari nama pemilik, alamat lengkap, nomor telepon, hingga surat izin atas usaha yang dijalankan.

Sebaliknya, seseorang yang akan melakukan penipuan, tentunya tidak akan membiarkan pangsanya tahu soal identitas usaha atau pribadinya. Sebisa mungkin si pelaku akan menggunakan identitas palsu mulai dari nama, nomor handphone, hingga alamat tempat tinggal dengan cara si pelaku akan mengalihkan pembicaraan kalau calon anggota bertanya soal usaha yang dikelola.

2. Pahami Proses Kerjanya

Jika Anda mendapatkan tawaran untuk bergabung menjadi anggota arisan online dengan iming-iming keuntungan besar, sebaiknya jangan terburu-buru untuk menerimanya. Cari tahu terlebih dahulu mengenai proses kerjanya.

Anda berhak menanyakan secara detil, seperti bagaimana merekrut anggota, penyetoran, pengundian, cara memperoleh keuntungannya hingga sanksi jika ada salah satu anggota yang tidak amanah. Tujuannya agar tidak ada yang saling merasa dirugikan.

3. Tolak Imingan yang Tidak Logis

Siapa sih yang tak tergiur dengan penarawan keuntungan yang besar? Begitulah trik jitu para penipu arisan online yang sedang marak saat ini. Biasanya pemilik arisan online akan memberikan penawaran berupa iming-iming keuntungan besar mencapai 50%-80% dari jumlah dana yang telah Anda setor dalam periode arisan yang telah ditentukan.


Logikanya, uang arisan yang terkumpul adalah uang bersama dalam suatu kelompok dan akan diberikan kepada pemenang yang telah diundi secara berkala pada periode yang telah disepakati. Lalu bagaimana dengan keuntungan 50% dan darimana keuntungan itu diperoleh? Jika ada arisan online yang menawarkan keuntungan yang tidak logis, lebih baik tolak saja.

4. Lapor kepada Pihak yang Berwajib

Jika Anda menjadi korban dalam penipuan arisan online, maka jangan ragu atau takut untuk melapor penipuan tersebut kepada pihak yang berwajib atau Anda bisa langsung melapor melalui situs OJK atau Otoritas Jasa Keuangan ( https://peduli.ojk.go.id/Public/Login.aspx?ReturnUrl=%2f ) . Si pelaku akan mempertanggung jawabkan atas kesalahan yang diperbuat sesuai dengan pasal yang berlaku.

Tujuannya, agar para pelaku penipuan jera, tidak ada lagi kasus penipuan, dan tidak ada korban yang dirugikan. Berikut beberapa pasal yang terkait dengan penipuan arisan online.

Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.
Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 3, 4 dan 5 Undang-undang Nomor 8 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pastikan Kejelasan dan Kebenarannya
Tidak ada yang melarang Anda untuk ikut menjadi anggota arisan offline maupun online. Namun, sebelum memutuskan untuk bergabung menjadi anggotanya, alangkah baiknya Anda memastikan bahwa usaha tersebut jelas dan benar. Tidak ada salahnya Anda lebih kritis menanyakan soal usaha yang mereka kelola secara menyeluruh. Toh, itu semua juga untuk kebaikan Anda agar tidak dirugikan oleh pihak manapun.

Sumber : cermati.com
×
Berita Terbaru Update