-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cara mudah Cek nomor telepon dan NIK yang telah terdaftar di operator

7 Mar 2018 | Maret 07, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-19T18:18:16Z

AWN - Fitur Cek NIK, Fitur ini disediakan oleh setiap operator seluler dengan tujuan agar pelanggan bisa menghubungi gerai operator jika NIK dan KK miliknya disalahgunakan. Fitur ini berguna agar masyarakat mengetahui nomor telepon yang terdaftar atas NIK miliknya.

Kemkominfo melalui Ketua Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ahmad Ramli, mengingatkan kembali setiap orang termasuk karyawan di gerai atau outlet operator, dilarang keras melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK milik orang lain.

Sejalan dengan itu, Kemkominfo mengklaim terus memberikan upaya perlindungan kepada masyarakat terhadap proses registrasi.

Suksesnya registrasi kartu SIM prabayar dinilai akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari berbagai tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan dan kejahatan di internet

| Baca Juga : Cara Non Aktifkan Nomor Yang Sudah Diregistrasi

Ia juga mengimbau para operator seluler untuk bertindak tegas dan cepat membatalkan registrasi nomor telepon, yang dilaporkan atau telah didaftarkan dengan jumlah tidak wajar untuk satu NIK dan nomor KK.

Selain itu, Kemkominfo juga meminta operator untuk mengawasi peredaran dan distribusi kartu seluler. Operator seluler juga diminta untuk menjamin semua gerai di bawah tanggung jawabnya untuk melakukan registrasi dan aktivasi kartu prabayar secara benar, sesuai peraturan yang berlaku.

Berikut cara cek nomor telepon yang telah terdaftar di setiap operator:

Telkomsel: https://www.telkomsel.com/cek-prepaid

Tri (3):  https://registrasi.tri.co.id/ceknomor

Smartfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php

Indosat Ooredoo: Ketik SMS yaitu INFO#NIK atau INFO#MSISDN, kirim ke 4444

XL Axiata: *123*4444# di layar panggilan
×
Berita Terbaru Update