-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cara Non Aktifkan Nomor Yang Sudah Diregistrasi

20 Sep 2018 | September 20, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-09-19T18:16:49Z
Cara "Unreg", Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi, Pemerintah mensyaratkan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya boleh memiliki tiga kartu SIM. Lantas bagaimana jika kita ingin melakukan ganti nomor baru?

Hal tersebut rupanya masih dimungkinkan. Namun, pengguna terlebih dulu harus menghapus registrasi salah satu nomor yang telah didaftarkan sebelumnya.



Apabila pelanggan ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor SIM prabayar yang harus dihapus, atau Unreg. 

Bagaimana caranya? Fasilitas "Unreg" disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia. Tujuannya adalah untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.

| Baca Juga : Cek nomor telepon dan NIK yang telah terdaftar di operator

Proses unreg sendiri dilakukan lewat smartphone namun metodenya berbeda di tiap operator.

Tri

  • Buka laman registrasi.tri.co.id
  • Pilih opsi Unreg
  • Masukkan infomasi yang diminta, seperti NIK dan nomor KK
  • Ikuti proses
  • Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukann ke dalam situs.

Telkomsel
- Tekan *444#
- Pilih opsi nomor 3
- Masukan nomor NIK kamu, klik OK
Selain lewat dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NIK kirim ke 4444.

XL/AXIS
Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Namun pastikan nomor yang digunakan adalah yang akan di-unreg. Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444
Indosat Ooredoo (IM3)
Bagi pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNPAIR#noHP Lalu kirim ke nomor 4444.
Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.
×
Berita Terbaru Update